Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg
Advertisement . Scroll to see content

Kompak Jadi Kurir Narkoba, Sepasang Kekasih di Sukoharjo Ditangkap di Kost

Jumat, 07 Oktober 2022 - 09:50:00 WIB
Kompak Jadi Kurir Narkoba, Sepasang Kekasih di Sukoharjo Ditangkap di Kost
Dua tersangka pengedar narkoba yang ditangkap aparat Polres Sukoharjo. Foto: Ist.
Advertisement . Scroll to see content

SUKOHARJO, iNews.idSepasang kekasih di Kabupaten Sukoharjo ditangkap polisi karena bekerja sebagai kurir narkoba. Keduanya diringkus di sebuah kos-kosan bersama barang bukti dua paket sabu. 

Sepasang kekasih yang ditangkap berinisial AEP (26) dan KPR (28), keduanya warga Joho, Sukoharjo. Penangkapan keduanya berawal dari informasi dari warga Jetis, Sukoharjo mengenai adanya seseorang yang sering mengedarkan narkotika jenis sabu.

Setelah diselidiki, polisi pada Selasa (4/10/2022) sekitar pukul 14.30 WIB mendapatkan informasi bahwa seorang laki-laki yang mengedarkan sabu berinisial AEP. Ia tinggal di sebuah kost di Kampung Pangin, Kelurahan Jetis, Sukoharjo.

“Petugas bergerak menuju alamat tersebut, dan benar di sana petugas mendapati AEP bersama kekasihnya KPR beserta barang bukti berupa dua  paket narkotika gol 1 bukan tanaman jenis sabu,” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Jumat (7/10/2022). 

Dari keterangan kedua pelaku, lanjut Kapolres, mereka juga telah menaruh tiga paket sabu di titik-titik yang ditentukan antara penjual dan pembeli.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut