Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Pinjam Uang ke Kerabat Malah Dititipi Sabu, Janda di Sampit Ditangkap Polisi

Kamis, 08 April 2021 - 09:35:00 WIB
Pinjam Uang ke Kerabat Malah Dititipi Sabu, Janda di Sampit Ditangkap Polisi
Polres Kotawaringin Timur menangkan S yang kedapatan membawa sabu di Sampit. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

SAMPIT, iNews.id - Seorang janda berinisial S (40) asal Sampit, Kalimantan Tengah ditangkap karena membawa sabu seberat 145,51 gram. Dia mengaku barang terlarang itu merupakan titipan kerabat di Pontianak yang meminjamkan uang kepadanya.

S ditangkap petugas Satnarkoba Polres Kotawaringin Timur pada Selasa (6/4/2021) di Jalan Samekto Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang. Saat digeledah, polisi menemukan satu bungkus plastik bening berisi sabu di bajunya.

Polisi kemudian membawa S ke rumahnya di Mentawa Baru, Ketapang. Dari rumahnya polisi kembali menemukan plastik bening berisi sabu.

"Total berat barang bukti sabu-sabu dari dua bungkus plastik itu 145,51 gram. Polisi juga mengamankan sebuah mobil yang ditumpangi S saat ditangkap di Jalan Samekto," ujar Wakapolres Kotawaringin Timur, Kompol Abdul Aziz, Rabu (7/4/2021).

Saat diperiksa, S mengaku sabu tersebut merupakan titipan kerabat almarhum suaminya di Pontianak, Kalimantan Barat. Dia meminjam uang kepada kerabat suaminya itu namun diberi syarat mau dititipi barang terlarang itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut