Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati
Advertisement . Scroll to see content

Predator Anak di Bengkayang Terancam Dikebiri, Polisi: Kita Sampaikan ke Kejari

Rabu, 07 April 2021 - 17:50:00 WIB
Predator Anak di Bengkayang Terancam Dikebiri, Polisi: Kita Sampaikan ke Kejari
JP, pelaku pencabulan 10 bocah di sanggar tari miliknya di Bengkayang, Kalimantan Barat. (Foto: iNews.id/Uun Yuniar)
Advertisement . Scroll to see content

BENGKAYANG, iNews.id - Polres Bengkayang berharap pemilik sanggar tari inisial JP yang mencabuli sepuluh bocah yang belajar tari di sanggarnya dihukum kebiri. Pelaku JP dinilai sebagai predator seksual dan berpotensi melakukan perbuatan yang sama.

"Sudah kita bicarakan dengan Kejari (Kejaksaan Negeri) kemungkinan nanti akan diajukan hukuman kebiri karena korbannya banyak," kata Kasat Reskrim Polres Bengkayang AKP Antonius Trias Kuncorojati, Rabu (7/4/2021).

Dia mengatakan hasil pemeriksaan terungkap kalau JP bukan paedofilia. Dia melakukan perbuatan mencabuli bocah yang menjadi murid di sanggar tari miliknya dengan sadar. JP bisa dikategorikan sebagai predator karena berpotensi mengincar bocah-bocah lain.

"Akan lebih parah lagi kalau tidak ada pengawasan dan kontrol dari orang sekitarnya," katanya.

Kasus ini terungkap pada pertengahan Januari 2021. Salah seorang korban mengadu kepada orang tua dan melapor ke kepolisian. Tersangka JP melakukan pencabulan dengan modus pengobatan alternatif berupa kunci batin.

Pencabulan dilakukan di rumah yang menjadi sanggar tari pelaku. Pelaku mengatur jadwal agar para korban tidak datang bersamaan. Saat melakukan pencabulan, istri pelaku sedang tidak berada di rumah.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut