Pencabulan Anak oleh Oknum Satlantas Pontianak, KPPAD Kalbar Berikan Perlindungan kepada Korban
PONTIANAK, iNews.id - Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat (Kalbar) memberikan perlindungan khusus terhadap anak di bawah umur yang menjadi korban dugaan pencabulan oleh seorang oknum anggota Satlantas Polresta Pontianak. Selain itu, KPPAD telah melakukan pendampingan psikologi dan menyiapkan penasihat hukum untuk korban.
"Korban juga saat ini sudah kami amankan, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Komisioner KPPAD Kalbar, Nani Wirdayani, di Pontianak, Sabtu (19/9/2020).
Dia menambahkan, selain kepada korban, perlindungan juga diberikan kepada kedua orang tua korban serta saksi-saksi.
Sebelumnya, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin menyatakan, pemeriksaan terhadap oknum polisi dengan pangkat brigadir yang diduga melakukan perbuatan cabul masih dilakukan pemeriksaan. Polisi telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan pencabulan itu beberapa hari yang lalu.
"Kasus itu berawal dari laporan orang tua korban, karena sampai dengan sore hari, anaknya belum kembali. Saat dicari, orang tua bertemu rekan korban yang sebelumnya berangkat bersama dari rumah menuju Pontianak," ujarnya.