Diamankan Propam, Oknum Polantas Pelaku Pencabulan di Pontianak Terancam Dipecat
PONTIANAK, iNews.id - Seorang oknum anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polresta Pontianak, Kalimantan Barat terancam dipecat. Oknum inisial DY berpangkat Brigadir itu dilaporkan atas dugaan tindakan pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur inisial SW.
Kapolresta Pontianak, Kombes Komarudin mengatakan, oknum polisi tersebut kini sudah diamankan atas pelanggaran disiplin. Oknum tersebut akan dipecat bila terbukti melakukan perbuatan yang dilaporkan
"Sementara anggota ini sudah kita amankan atas pelanggaran disiplin. Tapi kalau nanti terbukti mungkin kami ajukan pecat. Kasihan anggota lain yang sudah capek menjaga citra Polri harus terkubur karena ulah oknum ini," ujarnya dihubungi MNC Media, Sabtu (19/9/2020).
Dia menjelaskan, pemeriksaan terhadap Brigadir DY masih terus berlangsung. Dia dinilai telah melakukan pelanggaran disiplin karena bukan petugas lapangan, tapi saat kejadian dilaporkan sedang berada di lapangan.
"Saat ini kita masih mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," katanya.