Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar
Advertisement . Scroll to see content

Pembina Yayasan di Pontianak Tersangka Persetubuhan Anak, Korban Hamil Dipaksa Aborsi

Rabu, 09 Agustus 2023 - 13:57:00 WIB
Pembina Yayasan di Pontianak Tersangka Persetubuhan Anak, Korban Hamil Dipaksa Aborsi
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetyanto. (Foto : Uun Yuniar)
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Pembina yayasan pendidikan di Pontianak, Kalimantan Barat, HS (46) menjadi tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur. Korban adalah siswi SMA di bawah naungan yayasan tersebut.

Tak hanya disetubuhi hingga hamil, HS juga memaksa korban melakukan aborsi untuk menggugurkan janin dalam kandungan.

"Bahwasannya kejadian ini berdasarkan pengakuan korban terjadi lima kali," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetyanto, Senin (7/8/2023).

Persetubuhan pertama kali terjadi di hotel pada Juli 2022. Perbuatan kedua masih terjadi di bulan yang sama dan juga di hotel. Selanjutnya persetubuhan yang ketiga, keempat dan kelima terjadi di rumah tersangka pada bulan Juli, Agustus dan September.

Masih dari pengakuan korban yang hamil akibat persetubuhan itu, dia dipaksa melakukan aborsi di Jakarta hingga perbuatan tersangka akhirnya dilaporkan ke Polresta Pontianak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut