Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Operasi Pekat Kapuas, Polres Singkawang Tangkap 37 Pelaku Kejahatan

Selasa, 01 Desember 2020 - 18:10:00 WIB
Operasi Pekat Kapuas, Polres Singkawang Tangkap 37 Pelaku Kejahatan
Polres Singkawang menangkap 37 pelaku kejahatan selama Operasi Pekat Kapuas 12-26 November 2020. (iNews.id/Uun Yuniar)
Advertisement . Scroll to see content

SINGKAWANG, iNews.id - Operasi Pekat Kapuas di Kota Singkawang, Kalimantan Barat mengamankan 37 pelaku kejahatan selama 12-26 November 2020. Pelaku yang diamankan terbanyak kasus perjudian.

"Selama 14 hari operasi ini berlangsung, kami berhasil mengungkap sebanyak 25 Laporan Polisi (LP), dengan total 37 tersangka," kata Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo, Selasa (1/12/2020).

Puluhan laporan polisi ini terdiri atas 12 kasus perjudian, 9 kasus narkoba, 1 kasus prostitusi online, 1 kasus premanisme, 1 kasus petasan, 1 kasus senjata tajam (sajam). Ada juga 2 senjata api rakitan yang diserahkan masyarakat kepada Polres Singkawang.

Dia mengungkapkan, total barang bukti yang berhasil diamankan seperti pada kasus perjudian adalah uang senilai Rp34,9 juta dan barang bukti lain. Dalam kasus narkotika jenis sabu sebanyak 9,83 gram, pil ekstasi sebanyak 3 butir atau 1,02 gram dan 31 botol miras.

"Sedangkan untuk petasan ada sebanyak 15 ribu picis, satu senjata tajam dan dua senjata api rakitan," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut