Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Operasi Pekat, Ada 270 Kasus yang Ditangani Polres Ketapang dalam Dua Pekan

Selasa, 19 April 2022 - 09:50:00 WIB
Operasi Pekat, Ada 270 Kasus yang Ditangani Polres Ketapang dalam Dua Pekan
Polres Ketapang menangani 270 kasus selama dua pekan Operasi Pekat Kapuas 2022. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

Para pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 112 dan 114 UU Narkotika. Mereka menghadapi ancaman hukuman penjara minimal lima tahun.

Kemudian untuk kasus perjudian, ada 19 orang yang menjadi tersangka dengan perincian 17 laki-laki dan dua perempuan.

Barang bukti yang diamankan yakni enam lapak judi dan uang tunai Rp32 juta.

"Para pelaku disangkakan Pasal 303 KUHP," ujar Yani.

Untuk kasus minuman keras, ada 49 kasus. Lima kasus naik ke penyidikan yakni rumah yang menjadi produsen miras. 

Dalam kasus ini ada lima yang menjadi tersangka dijerat Pasal 204 KUHP.

Polres Kapuas Hulu juga menangani kasus prostitusi yakni sebanyak 69 kasus. Namun tak ada yang dijadikan tersangka.

Sementara kasus premanisme, ada 49 kasus yang ditangani dengan dua kasus naik ke penyidikan.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut