Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus
Advertisement . Scroll to see content

Operasi Pekat di Kotamobagu, 4 Pemuda Asyik Pesta Miras Ditangkap Polisi

Jumat, 13 Oktober 2023 - 14:34:00 WIB
Operasi Pekat di Kotamobagu, 4 Pemuda Asyik Pesta Miras Ditangkap Polisi
Keempat pemuda asyik pesta miras yang diamankan tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu. (Foto: Humas Polda Papua)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id – Tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu menggelar Operasi Pekat Samrat 2023 untuk menjaga kondisi keamanan dan kenyamanan masyarakat (kamtibmas). Dalam operasi ini, empat pemuda yang asyik pesta miras ditangkap di wilayah Kelurahan Molinow, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, Kamis (12/10/2023).

Kasatreskrim Polres Kotamobagu Iptu Anugrah Ari Pratama mengatakan, identitas keempat pemuda yakni berinisial MT (21), TA (22), JA (22), dan AA (22). Mereka diamankan usai petugas mendapat informasi dari warga tentang adanya sekelompok pemuda yang berkumpul sambil mengonsumsi miras.

"Tindakan ini bertujuan untuk mencegah dan mengatasi gangguan kamtibmas serta melindungi pemuda dari dampak negatif penyalahgunaan minuman keras," ujar Anugrah, Jumat (13/10/2023).

Menurutnya, personel selain menegakkan hukum juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Para warga diajak melaporkan terkait kejahatan jalanan, judi, premanisme maupun penyalahgunaan senjata tajam.

"Polisi tidak bisa bekerja sendiri namun perlu dukungan masyarakat untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan nyaman,” katanya.

Dalam operasi ini selain menangkap keempat pemuda tersebut, tim Resmob juga mengamankan sejumlah botol miras yang dikonsumsi sebagai barang bukti. 

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut