Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita
Advertisement . Scroll to see content

Melintas di Perbatasan RI-Malaysia Bawa Sabu, Pria Paruh Baya Ditangkap

Jumat, 27 Mei 2022 - 07:14:00 WIB
Melintas di Perbatasan RI-Malaysia Bawa Sabu, Pria Paruh Baya Ditangkap
Polisi memusnahkan narkotika jenis sabu dari seorang pria yang ditangkap saat melintas di perbatasan RI-Malaysia di Jagoi Babang, Bengkayang, Kalimantan Barat. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

BENGKAYANG, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria yang melintas di perbatasan RI-Malaysia di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Pria berinisial P (47) itu membawa narkotika jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Bengkayang Iptu Maju Siregar mengatakan, P membawa sabu seberat 4,58 gram saat melintas di Desa Sekida, Kecamatan Jagoi Babang yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. 

"Hasil dari uji tes yang kami lakukan didapatkan hasil positif BB yang dibawa pelaku mengandung methaphetamin," ujar Maju, Kamis (26/5/2022). 

Maju mengatakan, P setelah menjalani proses hukum ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Barang bukti sabu milik P tersebut kemudian dimusnahkan. Maju mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut melibatkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkayang. 

Dia menjelaskan, pemusnahan narkoba tersebut dilakukan dengan cara dicampur dengan cairan pembersih lantai yang selanjutnya dibuang.

"Pemusnahan dilakukan setelah penyisihan barang bukti untuk pembuktian perkara dan untuk pengujian sampel barang bukti secara laboratorium di BPOM Pontianak," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut