Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak
Advertisement . Scroll to see content

Larangan Mudik, Pemkot Pontianak Perketat Pintu Perbatasan

Jumat, 24 April 2020 - 20:40:00 WIB
Larangan Mudik, Pemkot Pontianak Perketat Pintu Perbatasan
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Pada cek poin juga akan dilakukan pemeriksaan kesehatan, jika alat rapid test sudah mencukupi maka akan dilakukan juga," katanya.

Beberapa titik yang akan dilakukan pemeriksaan yakni di sejumlah perbatasan Kota Pontianak, di antaranya di wilayah Batu Layang, Pos Polisi Jembatan Kapuas Satu, Sungai Ambawang, Kota Baru, Pasar Flamboyan dan Sungai Jawi.

"Sehingga saat ini orang yang tinggal dan menetap di Kota Pontianak dilarang untuk kembali ke kabupaten/kota lainnya," ujarnya.

Menurutnya, pengawasan ketat perbatasan itu dilakukan hingga pandemi Covid-19 berakhir. Bahkan jikakebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan di Kota Pontianak, maka wilayah sekitar seperti Kabupaten Kubu Raya dan Mempawah juga harus menerapkan hal serupa.

Dia menambahkan, Pemkot Pontianak telah berkoordinasi dengan Bupati Kubu Raya. Bupati Kubu Raya juga menyatakan siap untuk menerapkan PSBB pada wilayah-wilayah yang berbatasan dengan Kota Pontianak.

"Jika ada masyarakat luar Kota Pontianak yang tidak bisa kembali ke daerahnya akan diberikan bantuan sembako, misalnya mereka yang menetap di asrama-asrama yang tidak bisa kembali," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut