Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak
Advertisement . Scroll to see content

Larangan Mudik, Pemkot Pontianak Perketat Pintu Perbatasan

Jumat, 24 April 2020 - 20:40:00 WIB
Larangan Mudik, Pemkot Pontianak Perketat Pintu Perbatasan
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) mulai memperketat di pintu perbatasan masuk kota. Kebijakan itu dilakukan terkait imbauan larangan mudik.

"Jadi benar-benar diperketat, apalagi dari daerah yang ada pasien positif Covid-19," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Jumat (24/4/2020).

Dia mengatakan, untuk melakukan pengawasan di pintu perbatasan itu, Pemkot Pontianak telah berkoordinasi dengan Polda Kalbar.

"Yang perlu diantisipasi adalah warga Kota Pontianak yang hendak mudik ke daerah kabupaten/kota lain, demikian sebaliknya warga dari luar yang ingin kembali ke Pontianak," ujarnya.

Sejumlah titik di Kota Pontianak, kata dia, akan diberlakukan cek poin. Pemeriksaan di setiap cek poin yang ditujukan terhadap setiap pengendara. Mulai dari penggunaan masker, kelengkapan kendaraan hingga daerah asal mereka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut