Gubernur Kalbar Surati Maskapai, Minta Penerbangan dari 6 Daerah Dihentikan Sementara
PONTIANAK, iNews.id - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji menyurati para pimpinan maskapai penerbangan dan operator pelayaran penumpang yang beroperasi di Kalbar. Salah satu isi suratnya meminta agar penerbangan dari enam kota dihentikan sementara ke bandara wilayah Kalbar di tengah pandemi virus corona.
Surat Nomor 550/075/Dishub-A bersifat segera dan hal Pembatasan Operasional Penerbangan dan Pelayaran di Kalbar itu disampaikan pada Kamis (23/4/2020).
Dalam surat yang dikutip iNews.id, Gubernur Kalbar menyampaikan kebijakan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 di Kalbar. Kebijakan pembatasan itu menindaklanjuti kebijakan pemerintah tentang mudik Lebaran Idul Fitri 114 H.
Dia meminta agar mulai hari Senin (27/4/2020) mendatang, pimpinan maskapai penerbangan mengurangi operasional penerbangan ke dan dari bandar udara di Kalbar. Hanya dibolehkan satu kali penerbangan rute Jakarta-Pontianak untuk masing-masing maskapai dan harus mengutamakan pengangkutan kargo untuk kebutuhan medis.
"Penerbangan dari Surabaya, Yogyakarta, Solo, Batam, Semarang, dan Pangkalan Bun ke bandara wilayah Kalbar dihentikan sementara," kata Gubernur Kalbar dalam suratnya.