Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cekcok Soal Daging Kurban, Pria di Samarinda Pukul Rekan Kerja dan Bakar Bangunan Proyek
Advertisement . Scroll to see content

Kurir Narkoba Sabu 16 Kg di Samarinda Ditetapkan Tersangka, Diupah Rp10 Juta

Minggu, 20 Februari 2022 - 15:53:00 WIB
Kurir Narkoba Sabu 16 Kg di Samarinda Ditetapkan Tersangka, Diupah Rp10 Juta
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat merillis hasil ungkap Satuan Resnarkoba dengan barang bukti lebih kurang 16 kg sabu. (ANTARA/HO-Humaspolrestasmd)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, barang bukti ditemukan hanya diletakkan di depan pintu kamar dalam sebuah koper warna merah dan tas gunung.

RB ditangkap setelah polisi lebih dulu menciduk DK yang merupakan penyalur utama sabu ke sejumlah pengecer di Samarinda.

Ary juga mengungkapkan, DK dan RB merupakan rekrutan baru sindikat narkoba untuk wilayah Samarinda.

"Tersangka DK warga Jalan AW Sjahranie dan tersangka RB merupakan warga di Jalan Nuri," ujar Kapolresta.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Rido Doly Kristian yang memimpin langsung penggagalan peredaran narkoba tersebut mengapresiasi masyarakat yang telah berperan membantu jajarannya dalam mengungkap kasus.

"Terima kasih kepada masyarakat yang telah bekerja sama dengan polisi sehingga kasus peredaran gelap narkoba dengan barang bukti yang cukup besar di kota ini bisa terungkap," tuturnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut