Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende
Advertisement . Scroll to see content

Korupsi Dana Hibah Gereja di Sintang, Pendeta, Anggota DPRD dan PNS Ditahan Kejaksaan

Selasa, 05 Oktober 2021 - 08:45:00 WIB
Korupsi Dana Hibah Gereja di Sintang, Pendeta, Anggota DPRD dan PNS Ditahan Kejaksaan
Empat tersangka korupsi dana hibah gereja di SIntang, Kalimantan Barat ditahan. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Yang lebih fatal adalah bantuan dana hibah ini dikirim ke nomor rekening pribadi salah satu tersangka," ujarnya.

Masyhudi mengatakan, penahanan keempat tersangka akan dilakukan hingga 20 hari ke depan. Tindakan ini dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan dan mencegah tersangka menghilangkan barang bukti.

"Tujuan dari pemberian hibah tersebut agar jemaatnya bisa dengan nyaman melakukan ibadah, tetapi malah dikorupsi oleh keempat tersangka tersebut," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut