Kejati Kalbar Eksekusi Cukong Illegal Logging yang Buron 15 Tahun ke Penjara
Sabtu, 24 April 2021 - 07:57:00 WIB
Penangkapan Asong dilakukan Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung dan Kejati Kalbar.
Dia ditangkap di apartemen miliknya di Kemayoran, Jakarta Utara pada Kamis (21/4/2021).
"Tim tangkap buronan Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berhasil meringkus Asong saat berada di The Royal Spring Hill Residence, Jalan Benyamin Suaeb, Pademangan Timur, Kemayoran, Jakarta Utara," ujar Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer dalam keterangan tertulis.
Editor: Reza Yunanto