Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Kejati Kalbar Eksekusi Cukong Illegal Logging yang Buron 15 Tahun ke Penjara

Sabtu, 24 April 2021 - 07:57:00 WIB
Kejati Kalbar Eksekusi Cukong Illegal Logging yang Buron 15 Tahun ke Penjara
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat mengeksekusi Prasetyo Gow alias Asong, buronan kasus illegal logging selama 15 tahun. (Foto: iNews/Uun Yuniar)
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) akhirnya mengeksekusi Prasetyo Gow alias Asong Botak (60). Dia merupakan terpidana cukong pembalakan liar (illegal logging) terbesar di Kalbar yang buron selama 15 tahun.

"Kami berhasil mengamankan satu buronan atau DPO atas nama Prasetyo Gow alias Asong di Kemayoran, Jakarta," kata Kepala Kejati Kalbar Masyhudi dalam keterangan pers di Pontianak, Jumat (23/4/2021) sore.

Masyhudi mengatakan Asong sudah lama diburu aparat kejaksaan setelah Mahkamah Agung mengeluarkan putusan pada 2006 yang menjatuhkan pidana enpat tahun atas kasus illegal logging. Namun pada saat mau dieksekusi yang bersangkutan kabur.

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat mengeksekusi Prasetyo Gow alias Asong, buronan kasus illegal logging selama 15 tahun. (Foto: iNews/Uun Yuniar)
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat mengeksekusi Prasetyo Gow alias Asong, buronan kasus illegal logging selama 15 tahun. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

Perburuan Asong berlangsung 15 tahun karena warga Pontianak itu mengganti identitasnya, mulai dari memakai nama palsu hingga melakukan operasi plastik.

"Kami benar-benar memastikan kalau ini benar yang bersangkutan agar tidak keliru menangkap orang," tuturnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut