Hari Ketiga PPKM Darurat, Kapolresta Pontianak Sidak Tempat Usaha
Rabu, 14 Juli 2021 - 17:00:00 WIB
"Jangan sampai pelaku usaha tidak mengerti aturannya. Sampai saat ini, kita cek masih normal saja," ujarnya.
PPKM darurat di Kota Pontianak berlaku sejak 12 Juli hingga 20 Juli 2021 untuk menekan penyebaran Covid-19. Masih ada enam hari ke depan untuk masa penerapan PPKM darurat
"Masyarakat agar dapat bersabar menahan diri untuk membatasi aktivitas," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto