Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak
Advertisement . Scroll to see content

Hari Ketiga PPKM Darurat, Kapolresta Pontianak Sidak Tempat Usaha

Rabu, 14 Juli 2021 - 17:00:00 WIB
Hari Ketiga PPKM Darurat, Kapolresta Pontianak Sidak Tempat Usaha
Sidak PPKM darurat di Pontianak, Rabu (14/7/2021). (Foto: iNews/Uun Yuniar)
Advertisement . Scroll to see content

"Jangan sampai pelaku usaha tidak mengerti aturannya. Sampai saat ini, kita cek masih normal saja," ujarnya. 

PPKM darurat di Kota Pontianak berlaku sejak 12 Juli hingga 20 Juli 2021 untuk menekan penyebaran Covid-19. Masih ada enam hari ke depan untuk masa penerapan PPKM darurat

"Masyarakat agar dapat bersabar menahan diri untuk membatasi aktivitas," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut