Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak
Advertisement . Scroll to see content

Sekat Pintu Perbatasan, Polresta Pontianak Batasi Pendatang Masuk Kota

Senin, 12 Juli 2021 - 18:15:00 WIB
Sekat Pintu Perbatasan, Polresta Pontianak Batasi Pendatang Masuk Kota
Polresta Pontianak melakukan penyekatan di pintu masuk perbatasan Kota Pontianak selama PPKM darurat. (Foto: iNews.id/Uun Yuniar)
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Polresta Pontianak menjaga ketat tujuh pintu perbatasan masuk kota. Tak semua pengendara diloloskan masuk ke Kota Pontianak selama penerapan PPKM darurat.

"Kita lakukan penutupan di tujuh ruas," ujar Kapolresta Pontianak Kombes Leo Joko Triwibowo, Senin (12/7/2021).

Dia menyebutkan tujuh pintu perbatasan yang disekat yaitu A Yani, Adi Sucipto, Parit Mayor, Batulayang, Tanjung Timur, Tanjung Raya, dan Jeruju.

"Ini yang kita tutup sebagai filter masuk ke kota untuk mengurangi kepadatan selamam PPKM darurat," ujarnya.

Polresta Pontianak menyekat pintu masuk perbatasan. (Foto: iNews/Uun Yuniar)
Polresta Pontianak menyekat pintu masuk perbatasan. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

Dia memastikan penjagaan ketat di perbatasan masuk kota itu dilakukan selama 24 jam hingga PPKM darurat berakhir pada 20 Juli 2021.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut