Gubernur Sutarmidji Ancam Tindak Tegas Pemotong Dana Bansos Covid-19
PONTIANAK, iNews.id - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji akan menindak tegas oknum pemotong dana Bantuan Sosial (Bansos) warga terdampak Covid-19. Dia juga meminta aparat penegak hukum mengusut kasus korupsi itu.
"Kalau (pelaku) dari dinas, dinasnya juga saya tindak. Lalu kalau dari lembaga, maka lembaganya juga akan saya blacklist dan pelakunya saya akan serahkan kepada aparat penegak hukum," kata Sutarmidji di Pontianak, Kamis (28/5/2020).
Sutarmidji mengaku kesal dengan adanya oknum yang masih mengambil keuntungan di tengah kesulitan akibat pandemi Covid-19 yang dialami semua masyarakat saat ini. Menurutnya, perbuatan tersebut tidak bisa ditoleir dan harus diproses secara hukum.
"Saya tidak akan tolerir, dan saya minta kepada aparat penegak hukum untuk tidak mentolerir hal ini," katanya.
Dia menegaskan, tidak boleh ada pemotongan dengan alasan apa pun yang dilakukan oleh pihak yang ditugaskan untuk menyalurkan dana Bansos Covid-19.