Dinilai Ujaran Kebencian, Edy Mulyadi Dilaporkan BPM Kalbar ke Polda
Selaku ketua Satgas Pengamanan di BPM Kalbar, Deni melakukan diskusi dengan teman-teman di BPM untuk melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Kalbar.
"Kami meminta agar laporan yang kami buat untuk segera ditindak lanjuti oleh kepolisian, khususnya Polda Kalbar, sehingga tidak berlarut-larut. Apalagi ucapan Edy Mulyadi sudah sangat keterlaluan menyinggung perasaan masyarakat Kalimantan," ucapnya.
BPM, kata Deni, juga meminta kepada kapolri, kajagung, dan Menkopolhukam untuk mengawal kasus ujaran kebencian yang dilontarkan oleh Edy Mulyadi.
Dia menegaskan, kasus tersebut tidak bisa diselesaikan dengan hanya meminta maaf, namun harus diproses sesuai hukum yang berlaku sehingga ada efek jera bagi yang melakukannya.
"Bumi Borneo ini bukan tempat jin buang anak, kami juga bukan monyet," katanya.
Pulau Kalimantan ini, kata Deni, jauh sudah memiliki peradaban yang lebih unggul dibandingkan dengan peradaban lainnya di Nusantara, karena kerajaan tertua dan pertama di Indonesia ada di Kalimantan, yakni kerajaan Kutai Kertanegara.