Dinilai Ujaran Kebencian, Edy Mulyadi Dilaporkan BPM Kalbar ke Polda
PONTIANAK, iNews.id - Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat melaporkan kasus dugaan ujaran kebencianEdy Mulyadi ke Polda Kalbar, Selasa (25/1/2022).
Pelaporan itu terkait dengan ucapan Edy yang menyebut Kalimantan tempat jin buang anak.
"Ya benar pada hari ini kami melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Kalbar atas pernyataannya sangat- sangat menyinggung masyarakat Kalimantan, khususnya masyarakat Kalimantan Barat," kata Ketua Satgas Pengamanan DPP BPM Kalbar, Deni Purwanto, Selasa (25/1/2022).
Menurutnya, laporan yang disampaikan ke Polda adalah terkait kasus tindak pidana penyebaran ujaran kebencian terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan.
"Sebagai anak kelahiran Kalimantan saya merasa dihina, diejek dan di zholimi atas pernyataan Edy Mulyadi tersebut," ungkapnya.