Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita
Advertisement . Scroll to see content

Dikemas Bungkus Teh China, 20 Kg Sabu Diselundupkan dari Malaysia Pakai Kapal Kayu

Rabu, 26 Mei 2021 - 16:19:00 WIB
Dikemas Bungkus Teh China, 20 Kg Sabu Diselundupkan dari Malaysia Pakai Kapal Kayu
BNNP Kaltara mengungkap penyelundupan 20 kilogram narkotika jenis sabu. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengatakan, KM Tiga Putri 10 merupakan kapal yang biasanya digunakan mengangkut orang dan barang yang berlayar dari Toli-toli ke Tarakan dan sebaliknya. Kapal itu dimanfaatkan tersangka untuk menyelundupkan sabu menuju Makassar dan Palu.

"Saat digeledah ada juga penumpang umum sebanyak 10 orang," tuturnya.

Dari hasil interogasi tersangka BH diketahui sabu tersebut berasal dari Tawau. Sabu dikemas dalam bungkus teh China dan dikirim melalui jalur laut.

"Para tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 jo pasal 112 ayat 2 UU tentang narkotika ancaman minimal 6 tahun maksimal 20 tahun dan hukuman mati," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut