Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Buronan Korupsi Pontianak Ditangkap di Klaten, Sembunyi di Rumah Istri

Jumat, 28 Oktober 2022 - 09:11:00 WIB
Buronan Korupsi Pontianak Ditangkap di Klaten, Sembunyi di Rumah Istri
Dede Suharna WS (baju merah kacamata) ditangkap tim gabungan Kejati Kalbar dan Kejari Klaten, Kamis (27/10/2022) malam. (Foto: Kejari Klaten)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Buronan kasus korupsi di Pontianak, Kalimantan Barat tertangkap di Klaten, Jawa Tengah. Buronan bernama Dede Suharna WS itu bersembunyi di rumah istrinya.

Dede Suharna WS ditangkap, Kamis (27/10/2022) malam di Dukuh Kropakan, RW 11, Desa Meranggen, Kecamatan Jatinom sekitar pukul 21.00 WIB.

Penangkapan dilakukan tim gabungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten.

"Selepas dilakukan penangkapan, DPO langsung diamankan di kantor Kejaksaan Negeri Klaten sebelum dibawa ke Kalimantan Barat," kata Kepala Kejari Klaten, Suyanto dikutip dari laman Kejari Klaten, Jumat (28/10/2022).

DPO korupsi Dede Suharna WS ditangkap di Klaten. (Foto: Kejari Klaten)
DPO korupsi Dede Suharna WS ditangkap di Klaten. (Foto: Kejari Klaten)

Dede Suharna WS diputus bersalah dalam kasus korupsi pengadaan satpam dan rumah jabatan DPRD Pontianak tahun 2014. 

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pontianak, dia diputus bersalah dengan pidana penjara 6 tahun dan denda Rp200 juta pada 2019.

Namun saat akan dieksekusi, Dede lebih dulu kabur hingga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2021.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut