Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Ditangkap di Jakarta, Tersangka Korupsi Asrama SMPN 2 Sajingan Ditahan di Kejari Sambas

Kamis, 27 Oktober 2022 - 14:13:00 WIB
Ditangkap di Jakarta, Tersangka Korupsi Asrama SMPN 2 Sajingan Ditahan di Kejari Sambas
Kejati Kalbar menangkap tersangka korupsi pembangunan asrama SMPN 2 Sajingan, Sambas inisial EEM. (Foto: iNewsTV/Uun Yuniar)
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Tersangka kasus korupsi pembangunan asrama guru dan siswa di SMP Negeri 2 Sajingan, Kabupaten Sambas, inisial EEM tertangkap di Jakarta. EEM telah masuk dalam daftar buronan sejak 2021.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Tangkap Buroanan (Tabur) Kejaksaan Agung dan Kejati Kalimantan Barat. EEM ditangkap pada Selasa (25/10/2022) di rumah kos yang berada di Jalan Mangga Besar IV A Nomor 22, Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat.

"Tersangka kami titipkan penahanannya di Kejaksaan Negeri Sambas," kata Kepala Kejati Kalbar Masyhudi, Rabu (26/10/2022).

Terkait kasusnya, Kasi Intel Kejati Kalbar, Lukman Hakim Tuasikal menjelaskan, kasus ini berawal saat EEM ditetapkan sebagai tersangka kasus pembangunan asrama guru dan siswa SMP Negeri 2 Sajingan pada 2018.

Penetapan tersangka berdasarkan Sprint Khusus No:10/O.1.17/Fd.1/05/2021 tanggal 24 Mei 2021. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut