Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Advertisement . Scroll to see content

Ayah Cabuli Anak Kandung selama 6 Tahun saat Ibu Pergi Bekerja, Korban Trauma

Sabtu, 01 Januari 2022 - 21:30:00 WIB
Ayah Cabuli Anak Kandung selama 6 Tahun saat Ibu Pergi Bekerja, Korban Trauma
Ilustrasi pencabulan. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Namun beberapa waktu lalu korban kabur ke rumah salah satu temannya di Kecamatan Kendawangan. Melihat tingkah laku korban yang bingung dan ketakutan, orang tua teman korban menjadi curiga dan menanyakan kondisinya.

Setelah didesak, korban yang masih dalam kondisi trauma akhirnya menceritakan peristiwa kelam yang dialaminya kepada keluarga temannya.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, keluarga teman korban langsung melaporkan hal tersebut kepada kepala satpam perusahaan yang selanjutnya diteruskan ke Polres Ketapang.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan visum terhadap korban, kami mengamankan pelaku di Mapolres Ketapang untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Primastya.

Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut