Keterlaluan! Suami Cabuli Adik Ipar dan Anak Tiri saat Istri ke Pasar
TEBO, iNews.id - Warga Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, Jambi inisial MP (36) sungguh keterlaluan. Sejak 2015 dia mencabuli adik ipar dan anak tirinya yang masih di bawah umur.
Perbuatan bejat itu berakhir pada 19 Desember 2021 saat keluarga korban melaporkan MP ke Polres Tebo.
"Itu dilakukan di saat sang istri pergi ke pasar atau keluar rumah," ujar Kapolres Tebo AKBP Gunawan Tri Laksono, Jumat (31/12/2021).
MP tak menyangkal tuduhan pencabulan terhadap korban CO (14) dan NV (15). Dia mengakui sudah berulangkali mencabuli anak tirinya sejak tamat sekolah dasar. Itu terjadi saat istrinya pergi ke pasar.
MP mengaku melontarkan ancaman kepada CO. Jika permintaannya tidak dipenuhi, dia akan dikirim ke pesantren dan jauh dari ibunya.