Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Advertisement . Scroll to see content

Ayah Cabuli Anak Kandung selama 6 Tahun saat Ibu Pergi Bekerja, Korban Trauma

Sabtu, 01 Januari 2022 - 21:30:00 WIB
Ayah Cabuli Anak Kandung selama 6 Tahun saat Ibu Pergi Bekerja, Korban Trauma
Ilustrasi pencabulan. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Ayah di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat ditangkap polisi lantaran mencabuli anak kandung. Pelaku berinisial AS (5) bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Primastya mengatakan, pelaku melakukan tindakan asusila terhadap anak kandung sejak tahun 2015 saat korban berusia 10 tahun atau selama 6 tahun.

"Pelaku ini sehari-hari bekerja sebagai karyawan di salah satu perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Ketapang. Dia ditangkap di perumahan karyawan tempatnya bekerja," ujarnya, Sabtu (1/1/2022).

Dia menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, ayahnya berbuat asusila pertama kali di perumahan karyawan perusahaan sawit tempatnya bekerja. Saat kejadian, ibu kandung korban pergi bekerja sebagai karyawan di perusahaan yang sama.

"Perbuatan pelaku sudah berulang kali sehingga membuat korban trauma. Korban takut karena di bawah ancaman pelaku, tidak berani menceritakan kepada ibunya," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut