Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap 5 Debt Collector usai Gelapkan 247 Mobil Tarikan di Pangkalpinang
Advertisement . Scroll to see content

Aksi Premanisme di Pontianak, Debt Collector Gembok Pintu Pagar Paksa Warga Serahkan Mobil

Sabtu, 26 November 2022 - 13:00:00 WIB
Aksi Premanisme di Pontianak, Debt Collector Gembok Pintu Pagar Paksa Warga Serahkan Mobil
Tangkapan layar aksi premanisme di Pontianak. Dua orang debt collector menggembok pagar rumah warga dan memaksa menyerahkan mobil. (Foto: Instagram @@prc_samaptapoldakalbar)
Advertisement . Scroll to see content

Polisi kemudian meminta pintu pagar dibuka dan berdialog dengan pemilik rumah.

Ternyata aksi menggembok pagar itu dilakukan kedua debt collector agar pemilik rumah menyerahkan mobil yang diduga dari kredit (leasing). Namun kedua orang tersebut datang tanpa disertai dokumen pendukung.

Tim PRC Samapta Polda Kalbar berkesimpulan bahwa ini adalah aksi premanisme. Dengan langkah persuasif tanpa kekerasan, kedua debt collector itu dan penghuni rumah diminta ke Polresta Pontianak.

Polda Kalbar pun mengingatkan aksi premanisme merupakan pelanggaran hukum yang dapat dipidana dengan penjara.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut