Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

300 Ton CPO Ilegal Diamankan di Pontianak, Hendak Diekspor ke China   

Selasa, 01 November 2022 - 13:32:00 WIB
300 Ton CPO Ilegal Diamankan di Pontianak, Hendak Diekspor ke China   
Kejati Kalbar menggagalkan pengiriman 300 ton CPO ilegal dalam 14 kontainer di Pelabuhan Dwikora Pontianak. (Foto: Kejati Kalbar)
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Pengiriman 14 kontainer berisi 300 ton crude palm oil (CPO) di Pelabuhan Dwikora, Pontianak digagalkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) dan Bea Cukai. CPO yang berada dalam kontainer itu hendak dikirim ke China.

"Berdasarkan dokumen ekspor berisi minyak kotor (Miko). Namun setelah dilakukan pengecekan berisi CPO," kata Kepala Kejati Kalbar Masyhudi di Pontianak, Selasa (1/11/2022).

Masyhudi mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari operasi intelijen kejaksaan. Terdapat informasi kegiatan ekspor 14 kontainer berisi CPO namun disamarkan dengan minyak kotor.

"Ada perbedaan antara dokumen dan isi kontainer," ujarnya.

Menurutnya pengungkapan kasus ini terkait perekenomian negara. Dia meminta para pengusaha untuk memenuhi kewajiban agar tak merugikan negara.

"Kita melindungi para pengusaha, investor, tetapi mereka juga harus memenuhi kewajiban tanggungjawabnya agar tidak ada yang dirugikan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut