Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Pengiriman Emas 2,3 Kg Diduga Hasil Tambang Ilegal, 3 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

2 TKA China Diduga Beraktivitas Ilegal di Kubu Raya, Ditemukan Alat Penguji Emas

Senin, 05 Juni 2023 - 16:31:00 WIB
2 TKA China Diduga Beraktivitas Ilegal di Kubu Raya, Ditemukan Alat Penguji Emas
Polres Kubu Raya menangkap dua tenaga kerja asing (TKA) China di Kubu Raya diduga melakukan aktivitas ilegal. (Foto: Humas Polres Kubu Raya)
Advertisement . Scroll to see content

KUBU RAYA, iNews.id - Polres Kubu Raya menangkap dua tenaga kerja asing (TKA) China di sebuah rumah di Desa Kapus, Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Keduanya diduga melakukan aktivitas ilegal.

Kedua TKA China itu adalah Yu Hao (48) dan Cao Funing (36). Mereka diamankan dari sebuah rumah kontrakan di bersama dua perempuan warga negara Indonesia pada Sabtu (3/6/2023).

"Kedua WNA ini diamankan setelah Satreskrim Polres Kubu Raya mendapat informasi dari masyarakat," ujar Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, Senin (5/6/2023).

Arief mengatakan, polisi menggeledah rumah tersebut dan menemukan sejumlah barang diduga untuk kegiatan penambangan.

Barang-barang yang ditemukan adalah satu karung berisi bebatuan, tiga karung berisi senter, tujuh tabung gas LPG ukuran 40 kilogram. satu jeriken asam klorida, satu mesin penghancur batu, tiga mesin las, dan satu mesin gergaji.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut