11 Pasangan Terjaring Razia Prostitusi di Hotel Berbintang di Pontianak
Sabtu, 26 Desember 2020 - 12:50:00 WIB
Terkait razia ini, Kepala Satpol PP Pontianak Syarifah Adriana menyebut ada emapt hotel berbintang yang menjadi sasaran. Dari empat hotel itu terjaring sebelas pasangan yang bukan suami-istri.
Syarifah memastikan akan ada sanksi tegas kepada pengelola hotel, apalagi yang sudah berulang-ulang kedapatan menerima tamu pelaku prostitusi.
"Terhadap mereka yang terjaring, akan dikenakan sanksi sesuai Perda Nomor 11 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum. Sanksi bagi pihak hotel yang ditemukan aktivitas prostitusi mulai dari sanksi denda hingga pada penutupan tempat usaha," katanya.
Editor: Reza Yunanto