Weekend Story: Sepekan 2 Vonis Kasus Pembunuhan, Beda Nasib Yosef dan Ronald Tannur
Yosep menemukan mayat istrinya, Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu, di bagasi mobil Toyota Alphard yang terparkir di garasi rumah korban pada 18 Agustus 2021.
Polisi melakukan lima kali olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dua kali autopsi, memeriksa 121 saksi, dan mengumpulkan 261 alat bukti.
Setelah dua tahun, kasus ini menemui titik terang pada Oktober 2023 ketika tersangka Danu menyerahkan diri. Polisi menetapkan empat tersangka lain, termasuk Yosep, Mimin, Arighi dan Abi.
Yosef Hidayah divonis 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Subang pada 25 Juli 2024. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta vonis seumur hidup.
Menanggapi vonis tersebut, Yosef melalui kuasa hukumnya menyatakan akan mengajukan banding.