Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Warga Medan Polonia Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Akses Rumah Ditutup
Advertisement . Scroll to see content

Tuding Ada Mafia Tanah, Warga Sumenep Bakar 300 Sertifikat di Kantor BPN

Senin, 12 September 2022 - 17:03:00 WIB
Tuding Ada Mafia Tanah, Warga Sumenep Bakar 300 Sertifikat di Kantor BPN
Warga Sumenep membakar 300 sertifikat tanah di depan Kantor BPN setempat, Senin (12/9/2022). (Foto: Abdul Rahem)
Advertisement . Scroll to see content

SUMENEP, iNews.id - Warga menggelar unjuk rasa dengan membakar 300 sertifikat tanah di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep, Senin (12/9/2022). Mereka berdemonstrasi menolak praktik mafia tanah di daerahnya.

Diduga, ratusan sertifikat itu diterbitkan BPN Sumenep atas pengajuan oleh oknum keluarga besar keraton yang tergabung dalam Perkumpulan Wakaf Panembahan Sumolo (PWPS).

Nur Rahmat, koordinator lapangan aksi, menduga ratusan sertifikat tersebut diduga cacat hukum. Sebab, banyak lahan warga yang dicaplok dan dibuatkan sertifikat dengan dalih tanah tersebut milik keluarga Keraton Panembahan Sumolo.

"Pengajuan pengukuran tanah oleh Perkumpulan Wakaf Panembahan Sumolo di sembilan titik itu meskipun tidak lengkap berkasnya itu tetap diterima oleh BPN. Sementara masyarakat yang mengajukan ada kekeliruan satu huruf saja itu ditolak," kata Nur Rahmat.

Dia menuturkan, oknum PWPS diduga telah membuat sertifikat tanah secara ilegal. Tanah warga yang disertifikasi itu seluas 89 hektare dan tersebar di 11 desa Kecamatan Batuan, Gapura, dan Saronggi.

Selain itu, dia menyebut oknum yang sama juga telah mengajukan pengukuran tanah untuk pembuatan sertifikat di sembilan lokasi yang berbeda. Namun karena terjadi kegaduhan, BPN belum melakukan pengukuran tanah, termasuk Makodim 0827 Kabupaten Sumenep.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut