Tipu Puluhan Orang, 2 Anggota BIN Gadungan Ditangkap Polres Sidoarjo
SURABAYA, iNews.id – Polres Sidoarjo menangkap dua anggota Badan Intelijen Negara (BIN) gadungan yang dilaporkan menipu puluhan warga di Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim). Penangkapan dua pelaku penipuan ini dilakukan bersama anggota Kodim Sidoarjo.
Kedua tersangka tersebut, yakni Sunarto (43) warga Desa Sugihwaras RT 14 RW 04, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo. Satunya lagi Imam Dhofir alias Bambang Supeno (54), asal Jalan Bhayangkara RT 00 RW 00, Kelurahan Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Bandar Lampung.
“Kedua tersangka ditangkap pada hari Senin dan Selasa sore. Sekarang, mereka ditahan di Polres Sidoarjo,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (24/7/2019).
Barung menjelaskan, kronologi kejadian tersebut berawal pada saat tersangka Sunarto berkenalan dengan tersangka Imam Dhofir. Tersangka mengaku bernama Bambang Supeno dan anggota BIN. Tersangka Sunarto ditawari untuk menjadi anggota BIN dengan membayar sejumlah uang kepada tersangka Imam.
“Setelah Sunarto membayar Rp11,5 juta, selanjutnya tersangka Sunarto mendapat kartu anggota BIN dan surat tugas khusus,” kata Barung.