Polisi Tangkap 3 Pelaku Penipuan Bermodus COD Smartphone di Sleman
SLEMAN, iNews.id – Polisi menangkap tiga orang pelaku penipuan dan penggelapan sebuah smartphone dengan modus COD (cash on delivery). Barang bukti ponsel seharga Rp16 juta dan satu unit mobil operasional pelaku diamankan petugas.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial, AS (32), JS (27), dan KL (30), warga Jawa Barat (Jabar). Serta satu pelaku lagi, H, masih dalam buruan polisi. Mereka melangsungkan aksinya di Kecamatan Depok Timur, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
Kapolsek Depok Timur, Kompol Paridal mengatakan, korbannya Yosefina Diah, penjual ponsel online. Modus pelaku dengan berpura-pura membeli barang jualan korban, namun secara COD.
"Tersangka H awalnya berniat membeli dan melakukan COD (cash on delivery) di salah satu perumahan di wilayah Maguwoharjo, Sleman," kata dia kepada wartawan di Mapolsek Depok Timur, Kabupaten Sleman, DIY, Jumat (28/6/2019).
Korban akhirnya datang ke perumahan yang telah dijanjikan untuk bertemu. Namun tersangka H tidak ada di tempat itu. Dia malah memerintahkan kepada tiga tersangka untuk mengecek kondisi smarphone yang hendak dibelinya.