Tim Pemenangan Eri Cahyadi Minta KPU Terbuka tentang Status Covid-19 Paslon
Karena itu, Anas mendesak KPU untuk segera memperjelas status Covid-19 pasangan calon tertentu agar tidak membahayakan publik. Paling tidak, status Covid-19 tersebut disampaikan secara eksplisit kepada tim dari seluruh paslon.
“Jika KPU tetap memaksakan tahapan selanjutnya, ini sangat membahayakan. Sebab, tidak ada kejelasan status Covid-19 salah satu paslon. Hal ini penting mengingat sebentar lagi ada tahapan yang melibatkan pasangan calon dan banyak orang, di antaranya penetapan calon dan undian nomor urut,” ujarnya.
Diketahui, beberapa hari lalu Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting menyebut masih ada 13 calon kepala daerah di Jatim yang positif Covid-19. Ke-13 calon tersebut termasuk di Kota Surabaya.
Editor: Ihya Ulumuddin