Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid
Advertisement . Scroll to see content

Tim Pemenangan Eri Cahyadi Minta KPU Terbuka tentang Status Covid-19 Paslon

Rabu, 23 September 2020 - 11:47:00 WIB
Tim Pemenangan Eri Cahyadi Minta KPU Terbuka tentang Status Covid-19 Paslon
Jubir Tim Pemenangan Eri-Armuji, Anas Karno.(Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id – Tim pemenangan Eri Cahyadi-Armuji meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya terbuka terkait status Covid-19 pasangan calon (paslon). Mereka berharap status bebas Covid-19 disampaikan berdasarkan tes Polymerase Chain Reaction (PCR), bukan sekadar dinyatakan sembuh setelah isolasi.

Permintaan itu disampaikan menyusul pengumuman KPU Pusat, bahwa masih ada 13 calon kepala daerah yang positif Covid-19, termasuk Surabaya. Sementara KPU Surabaya tetap melanjutkan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 untuk seluruh paslon.

“Ini yang membuat kami kaget. Sebab, paslon yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 sudah mengikuti tahapan (pemeriksaan kesehatan),” kata Juru Bicara Tim Pemenangan Eri-Armuji, Anas Karno, Rabu (23/9/2020).

Anas mengatakan, sesuai Peraturan KPU RI 10/2020 maupun Keputusan Ketua KPU 412/Pl.02.2-Kpt/06/KPU/IX/2020, pemeriksaan kesehatan terhadap bakal calon baru bisa dilakukan jika hasil tes swabnya negatif Covid-19. Ketentuan tersebut juga tertuang dalam Surat Ketua KPU RI nomor: 742/PL.02.2-SD/06/KPU/IX/2020.

“Yang menjadi acuan dalam pemeriksaan kesehatan yakni tes swab berbasis PCR (Polymerase Chain Reaction), bukan sekadar dinyatakan sembuh setelah menjalani isolasi sekian hari,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut