Tim Pemenangan Eri Cahyadi Minta KPU Terbuka tentang Status Covid-19 Paslon
SURABAYA, iNews.id – Tim pemenangan Eri Cahyadi-Armuji meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya terbuka terkait status Covid-19 pasangan calon (paslon). Mereka berharap status bebas Covid-19 disampaikan berdasarkan tes Polymerase Chain Reaction (PCR), bukan sekadar dinyatakan sembuh setelah isolasi.
Permintaan itu disampaikan menyusul pengumuman KPU Pusat, bahwa masih ada 13 calon kepala daerah yang positif Covid-19, termasuk Surabaya. Sementara KPU Surabaya tetap melanjutkan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 untuk seluruh paslon.
“Ini yang membuat kami kaget. Sebab, paslon yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 sudah mengikuti tahapan (pemeriksaan kesehatan),” kata Juru Bicara Tim Pemenangan Eri-Armuji, Anas Karno, Rabu (23/9/2020).
Anas mengatakan, sesuai Peraturan KPU RI 10/2020 maupun Keputusan Ketua KPU 412/Pl.02.2-Kpt/06/KPU/IX/2020, pemeriksaan kesehatan terhadap bakal calon baru bisa dilakukan jika hasil tes swabnya negatif Covid-19. Ketentuan tersebut juga tertuang dalam Surat Ketua KPU RI nomor: 742/PL.02.2-SD/06/KPU/IX/2020.
“Yang menjadi acuan dalam pemeriksaan kesehatan yakni tes swab berbasis PCR (Polymerase Chain Reaction), bukan sekadar dinyatakan sembuh setelah menjalani isolasi sekian hari,” kata politisi PDI Perjuangan ini.