Antisipasi Banjir, Satpol PP Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Bojonegoro
BOJONEGORO, iNews.id - Sebanyak 78 bangunan liar tak berizin di Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim) dibongkar. Langkah ini ditempuh untuk normalisasi kali dan antisipasi banjir saat musim penghujan.
Pembongkaran oleh personel Satpol PP ini dilakukan pada Selasa (22/9/2020). Lokasi yang dibongkar berada di sepanjang aliran sungai, jalan raya penghubung Bojonegoro dan Nganjuk, tepatnya di Desa Ngumpakdalem dan Sumber Tlaseh, Kecamatan Dander serta Desa Pacul, Kecamatan Kota.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Nanang Arif mengatakan, 78 bangunan semi permanen ini dibongkar petugas lantaran dianggap melanggar aturan. Bangunan tersebut berdiri di atas aliran sungai.
"Bangunan ini yang rata-rata untuk berjualan ini juga dianggap liar karena tanpa memiliki izin," katanya.
Dia menambahkan, sebelum dibongkar, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan peringatan. Namun lantaran diduga para pedagang ini mengeluarkan uang sewa saat mendirikan bangunan, mereka berusaha mempertahankan bangunannya.