Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Demo Desak Pembatalan Kenaikan Pajak, Petani di Karawang Bakar Gerbang Kantor Bupati
Advertisement . Scroll to see content

Ternyata Kerajaan Majapahit Pernah Sensus Penduduk, Begini Caranya

Senin, 27 September 2021 - 16:22:00 WIB
Ternyata Kerajaan Majapahit Pernah Sensus Penduduk, Begini Caranya
Ilustrasi Kerajaan Majapahit. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Tujuannya tentu untuk mengetahui keadaan daerah masing-masing dengan seksama. Hal ini memudahkan pengawasan pemerintah pusat kepada pelaksanaan perintah Sri Nata Singasari Kereta Wardana yang, menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Agung.

Konon karena ada pengawasan inilah, penduduk takut untuk melanggar karena adanya aturan undang-undang. Akibatnya, hidup mereka teratur menurut anjuran raja.

Tak hanya itu, Kerajaan Majapahit juga memerintahkan wilayah-wilayah untuk menyetorkan pajak atau upeti kepada pemerintah pusat. Untuk melancarkan pembayaran pajak ini, Sri Nata Singasari mengirimkan utusan bujangga dan mantri, seperti pegawai ke tanah jajahan untuk menarik pajak.

Uang pajak itu digunakan untuk membiayai usaha Raja Hayam Wuruk memelihara kesejahteraan umum rakyatnya.

Bagi seorang bujangga yang dikirim ke tanah jajahan atau pulau lain, ada larangan besar untuk mencari keuntungan atau menjalankan dagang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut