Ternyata Kerajaan Majapahit Pernah Sensus Penduduk, Begini Caranya
Tujuannya tentu untuk mengetahui keadaan daerah masing-masing dengan seksama. Hal ini memudahkan pengawasan pemerintah pusat kepada pelaksanaan perintah Sri Nata Singasari Kereta Wardana yang, menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Agung.
Konon karena ada pengawasan inilah, penduduk takut untuk melanggar karena adanya aturan undang-undang. Akibatnya, hidup mereka teratur menurut anjuran raja.
Tak hanya itu, Kerajaan Majapahit juga memerintahkan wilayah-wilayah untuk menyetorkan pajak atau upeti kepada pemerintah pusat. Untuk melancarkan pembayaran pajak ini, Sri Nata Singasari mengirimkan utusan bujangga dan mantri, seperti pegawai ke tanah jajahan untuk menarik pajak.
Uang pajak itu digunakan untuk membiayai usaha Raja Hayam Wuruk memelihara kesejahteraan umum rakyatnya.
Bagi seorang bujangga yang dikirim ke tanah jajahan atau pulau lain, ada larangan besar untuk mencari keuntungan atau menjalankan dagang.