Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan
Advertisement . Scroll to see content

Tangkap 2 Orang Pembuat Petasan, Polres Tulungagung Amankan 50 Kilogram Bubuk Mesiu

Selasa, 21 Maret 2023 - 15:41:00 WIB
Tangkap 2 Orang Pembuat Petasan, Polres Tulungagung Amankan 50 Kilogram Bubuk Mesiu
Barang bukti bahan petasan yang diamankan dari kedua pelaku. (Anang Agus Faisal).
Advertisement . Scroll to see content

TULUNGAGUNG, iNews.id - Satreskrim Polres Tulungagung menangkap dua pemuda pembuat petasan asal Kabupaten Blitar. Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti 50 kilogram bubuk mesiu.

Kedua pemuda tersebut yakni MA, warga Kecamatan Sanankulon dan GN, warga Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Saat ini kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolres Tulungagung. 

Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Sgung Kurnia Putra mengatakan, pengungkapan kasus penjualan bahan peledak ini bermula dari penangkapan tersangka MA di Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung pada Sabtu (18/3/2023) malam. MA ditangkap ketika hendak bertransaksi bubuk mesiu bahan petasan. 

"Saat itu kami mendapatkan barang bukti 12 kilogram bubuk petasan siap pakai," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut