Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Tampang Abdul Rahman Tukang Pijat Pelaku Mutilasi Pengusaha Kafe di Malang

Kamis, 11 Januari 2024 - 17:22:00 WIB
Tampang Abdul Rahman Tukang Pijat Pelaku Mutilasi Pengusaha Kafe di Malang
Polresta Malang Kota saat ekspose kasus mutilasi pengusaha kafe dengan menghadirkan pelaku Abdul Rahman (39) tukang pijat. (Foto: MPI/Avirista M)
Advertisement . Scroll to see content

Selanjutnya, pada Selasa (17/10/2023) dini hari, pelaku membuang beberapa bagian tubuh korban AP ke Sungai Bango. Aksi itu menurut pengakuannya dilakukan pukul 04.00 WIB. Lalu sisa potongan tubuh lain dikubur pada 17 Oktober 2023 berupa kepala, telapak tangan kanan kiri, dan telapak kaki kanan kiri.

"Untuk alat-alat atau pisau serta pakaian juga dibuang di aliran Sungai Bango. Saat ini barang bukti masih dalam pencarian. Kami juga sudah menerbitkan daftar pencarian barang untuk selanjutnya dilakukan pencarian. Setelah itu pelaku berusaha untuk menghilangkan jejak," ucapnya.

Pelaku juga diketahui sempat mengambil handphone dan laptop milik korban dan menghancurkannya lalu di buang ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di samping SPBU Jalan Raya Sulfat, kawasan Sawojajar. 

"Karena pelaku ini tidak bisa mengemudi, akhirnya ketika memindahkan mobil tersebut sebelum ditemukan sempat menabrak," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, dugaan kasus pembunuhan dan mutilasi kembali terjadi di Kota Malang. Kasus ini terungkap berkat adanya temuan mobil dan handphone milik korban yang menjadi jalan polisi menemukan potongan kepala korban di tepi Sungai Bango, Kelurahan Sawojajar, Kota Malang.

Lokasi pembunuhan dan mutilasi diduga pada rumah kos di Jalan Raya Sawojajar Gang 13 A Nomor 12 RT 1 RW 3, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Diketahui korban merupakan pengusaha kafe asal Surabaya yang tengah menjadi pasien pijat di tempat praktik pelaku.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut