Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Pengiriman Emas 2,3 Kg Diduga Hasil Tambang Ilegal, 3 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Tali Sling Pengaman Putus, Pekerja Tambang Ilegal di Tuban Jatuh ke Jurang Sedalam 40 Meter

Senin, 31 Agustus 2020 - 12:32:00 WIB
Tali Sling Pengaman Putus, Pekerja Tambang Ilegal di Tuban Jatuh ke Jurang Sedalam 40 Meter
Jurang tambang batu kapur ilegal di Tuban yang menjadi lokasi jatuhnya pekerja. (Foto: iNews/Pipiet Wibawanto)
Advertisement . Scroll to see content

TUBAN, iNews.id - Seorang pekerja tambang kapur tradisional di Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim) tewas setelah terjatuh dari ketinggian 40 meter. Korban dilarikan ke rumah sakit namun dinyatakan meninggal.

Kejadian nahas ini terjadi di tambang batu kapur ilegal Desa Bekti Harjo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Minggu (30/8/2020). Korban bernama Ngaslan (45), warga Desa Prunggahan Kulon yang merupakan operator derek atau alat untuk menaikkan batu kumbung.

Korban tewas di tambang ilegal milik kakak kandung, Sutrisno (60). Mengetahui adiknya terjatuh dalam jurang, kakak korban bersama beberapa pekerja berusaha mengevakuasi dengan alat seadanya.

Salah satu pekerja tambang yang juga saksi kejadian, Daryono mengatakan, kejadian nahas ini akibat tali sling pengaman yang putus. Tiang utama derek patah dan terjatuh ke dalam galian tambang ilegal itu bersama korban.

“Korban tidak tahu tali sling putus karena terhalang truk sedang muatan kumbung. Korban meninggal di lokasi kejadian sementara keluarga tetap membawanya ke rumah sakit. Mereka berharap korban masih dapat diselamatkan,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut