Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid
Advertisement . Scroll to see content

Survei MSI: 83,5 Persen Masyarakat Percaya MUI Berwenang Beri Fatwa Vaksin Halal

Minggu, 15 Mei 2022 - 01:27:00 WIB
Survei MSI: 83,5 Persen Masyarakat Percaya MUI Berwenang Beri Fatwa Vaksin Halal
Suasana pemaparan survei MSI menyebut 83,5 persen masyarakat percaya MUI sebagai lembaga otoritas yang mengeluarkan fatwa halal terkait vaksin Covid-19. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian sebanyak 38,2 persen masyarakat percaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terkait penyediaan vaksin halal. Lalu 31,4 persen masyarakat mengatakan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan 15,5 persen masyarakat mengatakan Ketua Komite Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto.

Menurut Amirsyah, hal tersebut akan memberikan dampak degradasi kepercayaan kepada Pemerintah.

"Kalau pemerintah tidak menyediakan, akan ada degradasi kepercayaan terhadap pemerintah," katanya.

Sebagai informasi, survei dilakukan pada 1–7 Mei 2022. Pengambilan data melalui wawancara tatap muka responden menggunakan kuesioner yang tersimpan di aplikasi.

Total responden sebanyak 1.220 pemudik yang tersebar di titik-titik keberangkatan atau tempat peristirahatan pemudik, seperti Rest Area Tol Jakarta-Cikampek (Rest Area KM 57, KM 62), Rest Area Tol Jakarta-Merak (KM 43), Terminal (Kampung Rambutan, Kalideres, Pulogebang, Tanjung Priuk), Rest Area Motor Kedung Waringin Bekasi & Merak, Stasiun (Gambir, Senen), Bandara Soekarno Hatta, Pelabuhan (Merak dan Bakauheni).

Penentuan responden dilakukan secara nonprobabilistik dengan metode purposive sampling. Kriteria responden pemudik selain beragama Islam, mereka yang berusia 17 tahun ke atas dan sudah divaksin Covid-19.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut