Survei MSI: 83,5 Persen Masyarakat Percaya MUI Berwenang Beri Fatwa Vaksin Halal
JAKARTA, iNews.id - Media Survei Indonesia (MSI) bekerja sama dengan Yayasan Konsumen Muslim Indonesia mengeluarkan data survei opini pemudik Muslim tentang vaksin halal pasca-putusan Mahkamah Agung (MA). Hasil survei, 83,5 persen masyarakat percaya Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai lembaga otoritas yang mengeluarkan fatwa halal terkait vaksin Covid-19.
Menanggapi hasil survei tersebut, Sekretaris Jenderal MUI KH Amirsyah Tambunan mengatakan, survei yang dilakukan MSI memberikan sebuah nilai tambah agar pemerintah segera menyediakan vaksin halal.
"Secara akademik MSI ini telah memberikan sebuah kajian yang bisa dipertanggung jawabkan, jadi pemerintah harus menjalankan putusan MA," ujarnya saat dihubungi wartawan di Jakarta, Sabtu (14/5/2022).
Dalam survei MSI juga dikatakan, sebanyak 92,3 persen responden setuju mendukung pendapat Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam. Pendapat tersebut menyebut vaksin haram tidak boleh lagi digunakan dengan alasan apa pun usai adanya putusan MA yang telah mewajibkan pemerintah vaksin halal untuk masyarakat Muslim, serta 78,4 persen responden mengaku kecewa jika pemerintah tidak menjalankan putusan MA.
Selain itu, 57,8 persen masyarakat sangat atau cukup percaya adanya mafia vaksin. Ini menjadi penyebab lambatnya pemerintah melaksanakan putusan MA yang mewajibkan pemerintah menyediakan vaksin halal.