Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid
Advertisement . Scroll to see content

Survei MSI: 83,5 Persen Masyarakat Percaya MUI Berwenang Beri Fatwa Vaksin Halal

Minggu, 15 Mei 2022 - 01:27:00 WIB
Survei MSI: 83,5 Persen Masyarakat Percaya MUI Berwenang Beri Fatwa Vaksin Halal
Suasana pemaparan survei MSI menyebut 83,5 persen masyarakat percaya MUI sebagai lembaga otoritas yang mengeluarkan fatwa halal terkait vaksin Covid-19. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Media Survei Indonesia (MSI) bekerja sama dengan Yayasan Konsumen Muslim Indonesia mengeluarkan data survei opini pemudik Muslim tentang vaksin halal pasca-putusan Mahkamah Agung (MA). Hasil survei, 83,5 persen masyarakat percaya Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai lembaga otoritas yang mengeluarkan fatwa halal terkait vaksin Covid-19.

Menanggapi hasil survei tersebut, Sekretaris Jenderal MUI KH Amirsyah Tambunan mengatakan, survei yang dilakukan MSI memberikan sebuah nilai tambah agar pemerintah segera menyediakan vaksin halal.

"Secara akademik MSI ini telah memberikan sebuah kajian yang bisa dipertanggung jawabkan, jadi pemerintah harus menjalankan putusan MA," ujarnya saat dihubungi wartawan di Jakarta, Sabtu (14/5/2022).

Dalam survei MSI juga dikatakan, sebanyak 92,3 persen responden setuju mendukung pendapat Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam. Pendapat tersebut menyebut vaksin haram tidak boleh lagi digunakan dengan alasan apa pun usai adanya putusan MA yang telah mewajibkan pemerintah vaksin halal untuk masyarakat Muslim, serta 78,4 persen responden mengaku kecewa jika pemerintah tidak menjalankan putusan MA.

Selain itu, 57,8 persen masyarakat sangat atau cukup percaya adanya mafia vaksin. Ini menjadi penyebab lambatnya pemerintah melaksanakan putusan MA yang mewajibkan pemerintah menyediakan vaksin halal. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut