Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya
Advertisement . Scroll to see content

Soal PSBB 11-25 Januari, Pemprov Jatim Pilih Tunggu Instruksi Pusat 

Rabu, 06 Januari 2021 - 21:49:00 WIB
Soal PSBB 11-25 Januari, Pemprov Jatim Pilih Tunggu Instruksi Pusat 
Ilustrasi pemeriksaan di check point selama PSBB di Surabaya Raya.(foto: Hari Tambayong)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) masih menunggu arahan pemerintah pusat terkait pembatasan aktivitas di Pulau Jawa dan Bali 11-25 Januari mendatang. Arahan tersebut akan menjadi pijakan Pemprov Jatim untuk mengambil langkah. 

"Kami belum bisa banyak komentar. Itu pusat, kan, masih akan menerbitkan edaran. Jadi kami tunggu edarannya, karena masih dipersiapkan sama pusat. Kami tunggu," kata Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, Rabu (6/1/2021). 

Emil mengatakan, sebenarnya Pemprov Jatim sudah siap, salah satunya dengan memperkuat pelaksanaan operasi yustisi. "Kalau kesiapan iya. Cuman kan kita mesti pastikan persis yang dimaksud pembatasan work from home (WFH) 75 persen ini seperti apa persisnya, terhadap masing-masing sektor," katanya. 

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, kata dia, juga turut memantau kebijakan yang baru dirilis tersebut meski sedang isolasi mandiri. Rapat koordinasi tengah juga tengah dibahas. 

"Tadi ada dibahas juga di rapat koordinasi tadi pagi dengan pemerintah pusat. Edaran resminya yang masih diproses di atas," katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut