Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende
Advertisement . Scroll to see content

Soal Plt Bupati Malang, Soekarwo Tunggu Petunjuk Mendagri

Jumat, 12 Oktober 2018 - 15:32:00 WIB
Soal Plt Bupati Malang, Soekarwo Tunggu Petunjuk Mendagri
Gubernur Jatim Soekarwo. (Foto: iNews.id/Ihya Ulumuddin)
Advertisement . Scroll to see content

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat konferensi pers di Jakarta sangat menyesalkan masih terjadinya praktik korupsi yang dilakukan kepala daerah. Terutama dalam kasus ini, yang dilakukan untuk membayar utang atau pinjaman uang saat berkampanye di pilkada.

Tersangka Rendra Kresna diduga menerima suap dari tersangka Ali Murtopo dari pihak swasta Rp3,45 miliar untuk penyediaan sarana penunjang di Dinas Pendidikan Pemkab Malang tahun anggaran 2011.

Sebagai pihak yang diduga menerima suap, Rendra Kresna disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, Rendra Kresna diduga tidak pernah melaporkan penerimaan gratifikasi pada KPK sebagaimana diatur Pasal 16 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dan Pasal 12 C Undang undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut