Soal Plt Bupati Malang, Soekarwo Tunggu Petunjuk Mendagri
SURABAYA, iNews.id – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Soekarwo belum menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk menggantikan Bupati MalangRendra Kresna yang telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengaku masih menunggu petunjuk dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Saya masih menunggu petunjuk dari Mendagri, baru kemudian menindaklanjutinya," ujar Pakde Karwo-sapaan akrabnya, seusai acara Peringatan Hari Jadi Provinsi Jatim Ke-73, Jumat (12/10/2018).
Pakde mengatakan, penunjukan dari Mendagri terhadap seorang Plt juga harus menunggu prosedur, termasuk surat resmi dari KPK terhadap status Bupati Malang Rendra Kresna sebagai tersangka.
Gubernur menegaskan, nantinya setelah menerima surat perintah dan salinan surat keterangan terkait Plt, maka akan disegerakan menunjuk Wakil Bupati Malang Sanusi sebagai pengganti sementara. "Kalau sudah ada suratnya maka saya akan panggil wakilnya dan secara resmi memberlakukan Plt Bupati Malang," kata Pakde Karwo.
Diketahui, KPK resmi menetapkan Bupati Malang Rendra Kresna sebagai tersangka korupsi suap dan gratifikasi sejak Kamis (11/10/2018). Bupati Rendra terjerat dua perkara, yakni dugaan tindak pidana korupsi menerima suap terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang dan gratifikasi.